WHO Luncurkan Kajian Perintis, Desak Kemenkes Terbitkan Aturan Ketentuan Lemak Trans Pasokan Pangan

WHO Luncurkan Kajian Perintis, Desak Kemenkes Terbitkan Aturan Ketentuan Lemak Trans Pasokan Pangan

Logo World Health Organization (WHO)-WHO-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meluncurkan kajian perintis mengenai asam lemak trans dalam pasokan pangan Indonesia.

Peluncuran ini bertujuan mendukung penerbitan peraturan pemerintah untuk mengeliminasi lemak trans. 

BACA JUGA:Bentuk Sistem Kesehatan Nasional, Menkes Budi Gunadi Gandeng WHO dan UNDP Luncurkan Green Climate Fund

BACA JUGA:Tema Hari Malaria Sedunia 2024, Ini Pesan WHO untuk Ibu Hamil dan Anak

WHO merekomendasikan kadar lemak trans dalam pangan kurang dari 2 gram per 100 gram total lemak. 

Namun, hampir 10 persen produk yang disurvei atau sekitar 11 makanan mengandung kadar lemak trans melebihi rekomendasi tersebut. 

Kadar lemak trans yang tinggi juga terdapat pada produk makanan ringan yang populer dan banyak dikonsumsi, seperti biskuit, wafer, produk roti, dan jajanan kaki lima seperti martabak.

Konsentrasi lemak trans tertinggi terdapat pada campuran margarin dan mentega, yaitu 10 kali lebih tinggi dari batas yang direkomendasikan WHO.

BACA JUGA:Heboh Kereta Cepat Whoosh Rembes Saat Hujan di Bandung, KCIC: Tempias Saat Berhenti di Stasiun

BACA JUGA:Kereta Cepat Whoosh Tambah 12 Rute Perjalanan Hingga 18 April

Wakil Kementerian Kesehatan RI, Dante Saksono mengapresiasi tindaka WHO yang telah mengeluarkan kajian perintis. Kemenkes akan melakukan kajian kanudngan lemak trans pada makanan.

“Di Indonesia harus diakui masih kekurangan data terkait lemak trans pada pangan. Kemenkes sangat mengapresiasi upaya dari WHO Indonesia untuk melakukan kajian kandungan lemak trans pada makanan,” kata Dante dalam keterangan yang diterima Disway.id, Selasa 7 Mei 2024.

Lebih lanjut Wamenkes Dante menyebutkan, cara paling efektif untuk mengurangi lemak trans dalam pasokan pangan adalah melalui regulasi. 

WHO pun mendorong negara-negara untuk mengadopsi satu dari dua kebijakan praktik terbaik eliminasi lemak trans. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: