Tegas! Disdik DKI Larang Sekolah Gelar Study Tour-Perpisahan di Luar Kota, Ini Alasannya

Tegas! Disdik DKI Larang Sekolah Gelar Study Tour-Perpisahan di Luar Kota, Ini Alasannya

Foto penumpang bus Pariwisata Putera Fajar sebelum kecelakaan di Subang, Jawa Barat-X/@Aseprivva-

Disebutkan dalam SE Nomor e-0017/SE/2024 bahwa kegiatan seperti perpisahan hanya boleh dilaksanakan di lingkungan sekolah.

Adapun alasan acara study tour dan perpisahan sekolah di luar kota dilarang karena sangat berisiko.

Selain itu biaya yang tidak sedikit membebani siswa dan orang tua.

"Kalau mengadakan di sekolah itu memberatkan dari segi biaya dan juga berisiko," beber Purwosusilo.

BACA JUGA:Sandra Dewi Diam-diam Datangi Kejaksaan Dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Timah

BACA JUGA:Siap-Siap War! BNI Spoiler Bakal Rilis TapCash Edisi Spesial NCT 127 dan WayV

Banyak Aduan Orang Tua Murid

Purwosusilu mengklaim Disdik DKI Jakarta sudah cukup sering mendapat aduan orang tua murid.

Beragam aduan disampaikan, khususnya terkait masalah adanya pengadaan acara perpisahan atau study tour ke luar kota.

Mereka mengadukan biaya yang mahal dan terkesan diwajibkan.

"Sudah banyak yang mengadukan dan kami sudah tindak lanjuti untuk dibatalkan atau diadakan di sekolah.

BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?

BACA JUGA:Dampak Mengerikan Jika Terus Gunakan BBM Pertalite, Pengamat: Bencana Dunia Mengintai

"Semua kami tindak lanjuti dengan memanggil kepala sekolahnya," bebernya.

Kata Purwususilo, Disdik DKI Jakarta sudah menekankan kepada seluruh sekolah di Jakarta bahwa tidak ada embel-embel tabungan akhir tahun untuk kegiatan di luar kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads