Ingin Sewa Gedung Seni dan Budaya di Jakarta? Begini Tahapannya
Taman Ismail Marzuki (TIM) masuk dalamAplikasi Pemesanan Gedung Seni Budaya (SI-GAYA) --KCIC
JAKARTA, DISWAY.ID – Gedung seni dan budaya di Jakarta bisa disewa.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Aplikasi Pemesanan Gedung Seni Budaya (SI-GAYA).
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan seni dan budaya di Jakarta.
BACA JUGA:DPRD Dorong Pemprov DKI Bangun Tempat Khusus Pentas Seni dan Budaya
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardana mengatakan, pengalihan layanan ke ranah digital dalam pemesanan gedung seni budaya itu ditujukan untuk memfasilitasi proses pemesanan gedung-gedung seni budaya yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, kata Henry, juga sebagai salah satu upaya mempersiapkan Jakarta sebagai kota global.
"Ini menjadi komitmen kami untuk mengembangkan pusat kegiatan seni dan budaya di Jakarta semakin modern dan terintegrasi," ujar Iwan di Jakarta pada Rabu, 15 Mei 2024.
Maka dari itu, pihak Disbud DKI mengajak masyarakat luas untuk mendukung pengembangan inovasi tersebut dengan cara mengunduh aplikasi SI-GAYA.
Kemudian juga ikut serta dalam membangun ekosistem seni dan budaya yang lebih dinamis dan inklusif.
BACA JUGA:DKI Jakarta Alokasikan Rp 28 Miliar Untuk Fasilitasi Seni dan Budaya Hingga Akhir Tahun
Lebih lanjut, Iwan mengatakan, aplikasi SI-GAYA didesain untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan efektivitas bagi masyarakat yang ingin menggunakan gedung-gedung seni budaya untuk berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni, konser, pameran, seminar, dan acara budaya lainnya.
Berikut ini adalah daftar gedung seni budaya yang telah terintegrasi dalam aplikasi SI-GAYA:
Daftar Gedung Seni dan Budaya di Jakarta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: