5 Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Dapat Naik Kelas Perawatan, Siapa Saja?
Ilustrasi kelas rawat inap di rumah sakit.--Freepik
Sejumlah peserta BPJS Kesehatan berikut ini tidak akan bisa naik kelas perawatan, di antaranya:
- Peserta BP dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
- Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan
- Peserta PBPU (Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas 3
- Peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
- Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang mengalami PHK dan anggota keluarganya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: