Ratusan Ribu Warga Inisiatif Ganti NIK DKI Secara Mandiri

Ratusan Ribu Warga Inisiatif Ganti NIK DKI Secara Mandiri

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melaporkan bahwa ratusan ribu warga innisiatif ganti NIK DKI secara mendiri, di mana mereka menganti sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melaporkan bahwa ratusan ribu warga innisiatif ganti NIK DKI secara mendiri, di mana mereka menganti sesuai dengan alamat tempat tinggal masing-masing.

Menurut Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, jumlah ratusan ribu penduduk tersebut adalah total dari Januari hingga pertengahan Mei 2024.

"Yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan secara sadar dan mandiri itu 196.677 warga. Itu dari Januari hingga sekarang," ujar Budi di Jakarta Pusat pada Minggu, 19 Mei 2024.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Vina Diungkap Salah Satu Tersangka yang Telah Bebas: Saya Dipaksa Mengaku dan Disiksa hingga Disetrum

BACA JUGA:Istri Mantan Bupati Cirebon Angkat Bicara Atas Tudingan Netizen Anaknya Terlibat Pembunuhan Vina: Bukan Anak Saya

Menurutnya, ratusan ribu NIK tersebut termasuk yang akan dinonaktifkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, warga dengan NIK DKI itu tidak lagi menetap di Jakarta.

Namun, Budi menyatakan bahwa Disdukcapil DKI berhasil menyosialisasikan informasi tentang penonaktifan NIK DKI kepada warga. Oleh karena itu, banyak warga yang secara mandiri memindahkan NIK DKI mereka.

"Iya, ternyata kan efeknya juga banyak yang berpindah karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon Harusnya Bisa Diselesaikan Tingkat Polres, Kriminolog UI: Kecil Kemungkinan Kabur ke Luar Negeri

BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua

Di sisi lain, hingga Mei 2024, Disdukcapil DKI telah menonaktifkan sekitar 42.000 NIK DKI milik warga yang sudah meninggal. Budi menyebutkan bahwa Disdukcapil DKI belum menonaktifkan NIK milik warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta.

Namun, warga yang NIK DKI-nya diusulkan untuk dinonaktifkan dapat menghubungi Disdukcapil DKI agar NIK mereka tidak dinonaktifkan.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, warga yang mengalami hal tersebut bisa menghubungi nomor pelayanan penonaktifkan NIK DKI melalui 081212012031.

BACA JUGA:Kurangi Emisi, Pertamina Bakal Manfaatkan Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads