Penjelasan Nadiem Makarim Soal Biaya UKT Semakin Mahal: Mahasiswa Lebih Mampu Membayar Lebih Banyak
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi X DPR RI pada Selasa 21 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan aturan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi itu berdasarkan jenjang ekonomi.
"Prinsip dasar UKT harus selalu mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas dan karena itu UKT selalu berjenjang," kata Nadiem.
BACA JUGA:Biaya UKT Naik, Komisi X DPR RI Panggil Nadiem Makarim Hari Ini
BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
"Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu membayar lebih banyak dan mahasiswa yang tidak mampu dia membayar lebih sedikit," lanjutnya.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan aturan tersebut berlaku bagi mahasiswa baru, bukan kepada mahasiswa yang telah belajar di perguruan tinggi.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini menjelaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru, tidak berlaku mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," ungkapnya.
"Jadi masih ada mispresepsi di berbagai kalangan di sosial media dll bahwa ini akan tiba-tiba merubah rate UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya diperguruan tinggi," tambahnya.
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah di UI dengan Biaya UKT Termurah, Mulai Dari Rp500 Ribu!
BACA JUGA:Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan hal ini tidak berdampak bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum memadai.
"Tangga-tangga UKT ini semuanya itu ada tangganya. Dan tangga terendah yaitu level 1 dan 2 dari tangga tersebut itu tidak akan merubah yang mungkin akan terdampak itu mahasiswa dengan tingkat ekonomi tertinggi memang itu ada," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: