Biaya UKT Naik, Komisi X DPR RI Panggil Nadiem Makarim Hari Ini
Nadiem Makarim dipanggil DPR RI hari ini-meluncurkan dan mengevaluasi implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024-Kemendikbudristek
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim guna meminta klarifikasi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
"Kita hari inu ngundang mas nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Komplek DPR/MPR RI, Selasa, 21 Mei 2024.
Huda menjelaskan nantinya akan meminta klarifikasi terkait kenaikan UKT ini apakah sudah diketahui oleh Kemendikbud atau tidak.
BACA JUGA:Majelis Rektor Bersuara soal Polemik UKT: Penyesuaian Berkeadilan, Mahasiswa Dijamin Bisa Kuliah
BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
"Komisi X sendiri menargetkan 3 hal sebenarnya pertama kita ingin minta penjelasan dari mas nadiem terkait kenaikan UKT diseluruh kampus ini apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kemendikbud atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan nantinya Komisi X juga akan meminta penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus
"Keluhan selama ini kan merasa bahwa dana operasional yang diberikan kampus msh sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai lalu malah direspons dengan sikap pejabat kemendikbud yang menempatkan pendidikan sebagai tersier education itu artinya mau lepas tangan ga boleh," ujarnya.
"Jadi kita ingin pihak kemendikbud memastikan managemen nya seperti apa pengelolaannya kalo kurang bagaimana lobi ke Kemenkeu supaya bisa dituntaskan," lanjutnya.
BACA JUGA:Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
Kemudian, yang ketiga, lanjut Huda, rapat internal kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: