Majelis Rektor Bersuara soal Polemik UKT: Penyesuaian Berkeadilan, Mahasiswa Dijamin Bisa Kuliah
Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal membuat mahasiswa mengeluhkan melalui berbagai cara, termasuk media sosial.-Mahasiswa dipolisikan rektor-Facebook Unri
JAKARTA, DISWAY.ID - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) buka suara terkait polemik uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Senin, 20 Mei 2024, MRPTNI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT, melainkan penambahan kategori atau kelas.
BACA JUGA:Kemenaker Cari Instruktur dan Trainer Pelatihan Kerja Lewat Kompetisi KKIN
BACA JUGA:#TurunkanUKTUB Viral Gegara UKT Mahal, Ini Klarifikasi Warek UB
Penyesuaian ini merupakan upaya menyeimbangkan antara besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN.
"Guna memperluas partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan masing-masing," tulis pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua MRPTNI Prof. Ganefri, Ph.D dan Sekretaris Jenderal Prof. Dr. Rina Indiastuti.
Dengan memperluas rentang kategori ini, PTN berupaya agar pembiayaan UKT lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak.
"Upaya yang dilakukan oleh PTN agar pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih berkeadilan dan terjangkau oleh semua pihak adalah memperluas rentang kategori pembiayaan pendidikan melalui penambahan beberapa kategori yang disesuaikan dengan kemampuan berbagai lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Biaya UKT Mahal di Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek
Di samping itu, pihaknya menjamin bahwa mahasiswa akan mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan di PTN tanpa adanya kendala atas UKT.
"Seluruh mahasiswa Indonesia yang terindikasi memiliki kemampuan akademik baik, akan memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di PTN seluruh Indonesia, tanpa terkendala dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap PTN," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat proaktif dalam mengakses informasi yang benar dan akurat.
"Melalui media komunikasi langsung dengan Perguruan Tinggi Negeri tujuan masing-masing karena setiap PTN memiliki struktur pembiayaan UKT yang berbeda satu dengan lainnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: