Serius Usut Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek, Kejagung Koordinasi dengan KPK
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Serius mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Nadiem Makarim, dua lembaga penegak hukum RI saling berkoordinasi.
Mereka adalah Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara tersebut, kedua lembaga penegak hukum ini sama-sama menangani perkara di Kemendikbudristek, meski objeknya berbeda.
BACA JUGA:MCCI Ungkap Strategi Investasi di Industri Petrokimia, Modal Besar Tanpa Tim Bakal Sia-Sia
KPK menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, sedangkan objek yang ditangani Kejagung adalah delik pengadaan Chromebook tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memang tak memungkiri bahwa kedua kasus tersebut beririsan. Maka dari itu, Korps Adhyaksa berkoordinasi dengan KPK.
"Dalam hal ini, secara informal sudah ada komunikasi tapi nantinya yg jelas, nantinya nantinya tim penyelidik dari Kejaksaan dan KPK akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi, karena bagaimanapun nantinya akan ada irisan," ujarnya, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025
BACA JUGA:Ruben Amorim Soal Penyebab Kekalahan MU: Kacau Balau, Sulit Dijelaskan!
BACA JUGA:Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Happy Water, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Anang menerangkan, langkah penyidikan ke depan akan disusun lebih lanjut dan dikomunikasikan bersama KPK. Dia juga menambahkan bahwa pemeriksaan para tersangka tetap bisa dilakulan oleh pihaknya.
"Saya kurang tahu pasti, ya. Nanti saya cek kembali apakah sudah ada permohonan resmi terhadap (Kejagung) yang ditahan ya berarti ya, karena kalau yang ditahan kan hak dari KPK, kan," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.
Mereka adalah: Jurist Tan (JT), eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (IA), konsultan perorangan untuk Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah.
BACA JUGA:Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
