Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Happy Water, Dua WNA Malaysia dan Cina Ditangkap
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Happy Water yang dijalankan dua wna asal Cina dan Malaysia-Humas Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Happy Water dari luar negeri.
Dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia dan Cina diamankan bersama barang bukti 1,7 kilogram Happy Water yang diselundupkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
BACA JUGA:Usung HOSTUM, Ini 6 Tuntutan Demo Buruh di Depan Gedung DPR
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia lewat jalur udara.
"Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk melalui jalur udara," katanya kepada awak media, Kamis 28 Agustus 2025.
Modus Penyelundupan
Berdasarkan informasi itu, tim opsnal berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta.
Pada Senin (25/8), petugas berhasil mengamankan Muhammad Ridzuan Cheng (41), WN Malaysia, yang membawa narkotika dalam sebuah dus berwarna pink seberat 1,7 kilogram.
BACA JUGA:Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut kepada WS alias WZ (28), WN Cina yang tinggal di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Erlin Tan Jaya, menjelaskan bahwa tim kemudian melakukan control delivery untuk membongkar jaringan penerima barang.
"Tim gabungan yang memantau apartemen melihat seseorang mencurigakan berdiri di samping tower. Selanjutnya tim mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seorang WNA Cina berinisial WZ (28)," ujarnya.
BACA JUGA:LBH Jakarta: Polisi Harus Jamin Kebebasan Berekspresi dan Tak Bersikap Represif Saat Aksi di DPR
WZ ditangkap pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB di apartemennya dan langsung digelandang ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: