Pegi Setiawan Alias Perong DPO Vina Cirebon Langsung Ditetapkan Tersangka Pasca Penangkapan

Pegi Setiawan Alias Perong DPO Vina Cirebon Langsung Ditetapkan Tersangka Pasca Penangkapan

Pegi Setiawan kini telah ditetapkan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Vina Cirebon.-Istimewa-

BACA JUGA:Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: