Tetangga Perong DPO Vina Ungkap Fakta Baru, Pegi Setiawan Baru Seminggu Nguli di Bandung Ditangkap Polisi

Tetangga Perong DPO Vina Ungkap Fakta Baru, Pegi Setiawan Baru Seminggu Nguli di Bandung Ditangkap Polisi

Polisi belum bisa pastikan keaslian sosok Pegi sebagai tersangka kasus Vina.-Istimewa-

"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," ucapnya.

BACA JUGA:Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu

BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Pelaku Kasus Pembunuhan Vina yang Sudah Bebas: Saya Tidak Kenal Kedua Korban

Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron.

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: