Terkuak Penyebab Bus Tak Laik Jalan Tetap Beroperasi, Ini Kata Pengamat

Terkuak Penyebab Bus Tak Laik Jalan Tetap Beroperasi, Ini Kata Pengamat

Bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa.-Kemenhub -

JAKARTA, DISWAY.ID – Berbagai peristiwa kecelakaan bus bermasalah memakan korban jiwa, terutama dalam peristiwa kecelakaan study tour

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, AKBP (Purn) Budiyanto angkat bicara soal banyaknya bus pariwisata yang mengalami kecelakaan beberapa waktu ini.

Seperti halnya yang terjadi pada bus pariwisata yang dialami siswa SMK Lingga Kencana Depok hingga menimbulkan 11 korban jiwa.

BACA JUGA:Cara Cek Uji Kelaikan dan Izin Bus Pariwisata Lewat dari Rumah

Menurut Budiyanto, perlu kewajiban yang menekankan para angkutan pariwisata ini melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali guna cek uji kelaikan kendaraan dan wajib memberlakukan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

“Seharusnya jika dua prosedur ini dijalankan dengan baik kelaikan kendaraan bisa dijamin. Tapi kenyataannya masih ada kendaraan angkutan umum yang tidak melakukan kir seperti contoh Bus yang mengalami kecelakaan di Ciater,Subang,” jelasnya saat dihubungi Disway.id pada Kamis, 23 Mei 2024.

Lebih lanjut, kata Budiyanto, banyak perusahaan angkutan umum yang tidak menjalankan SMK karena biaya operasionalnya tinggi dan lemahnya pengawasan dari pemangku kepentingan di bidangnya.

BACA JUGA:Bus Pariwisata Wajib Uji Laik Jalan sebelum Libur Panjang Hari Waisak 2024

Adapun, Ia memberikan ciri-ciri bus yang tidak laik jalan yang patut diwaspadai oleh para penumpang yang hendak melakukan perjalanan.

“Ciri – ciri kondisi bus tidak laik jalan antara lain mengeluarkan asap warna hitam tebal, stir mobil goyang, lampu redup dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ban gundul, rem tidak bekerja dengan baik dan suara klakson tidak sesuai standar disable,” tuturnya.

BACA JUGA:2 Bus Study Tour Kecelakaan di Waktu Berdekatan, Masuk Jurang dan Tabrakan di Tol

Budiyanto mengungkapkan, saat ini banyak bus yang telah dimodifikasi namun tidak sesuai mekanisme dan izin yang berbahaya jika melakukan perjalanan.

Hal ini akan memengaruhi dimensi, mesin, dan juga daya angkut bus yang dimodifikasi tak sesuai mekanismenya.

Selain itu, Budiyanto menegaskan, modifikasi dengan sasis tua dengan body baru cukup membahayakan karena berkaitan dengan beban tonase.

BACA JUGA:Selebgram Zoe Levana Disanksi Tilang Gegara Mobilnya Sengaja Masuk Jalur Busway

“Seperti bus yang mengalami kecelakaan di Ciater, Bus biasa yang sudah tua tahun 2006 di modifikasi menjadi High Decker,” katanya.

Tak lupa, ia juga memberikan tips kepada masyarakat yang hendak menyewa bus pariwisata agar perjalanan lebih aman dan nyaman.

“Perusahaan memiliki izin operasional, memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, pastikan setiap bangku di pasang seatbelt, dan ada surat tugas dari perusahaan baik supir dan kendaraan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads