Menkes Budi Gunadi : Indonesia Hadapi 3 Masalah SDM Kesehatan

Menkes Budi Gunadi : Indonesia Hadapi 3 Masalah SDM Kesehatan

Menkes Budi Gunadi tegaskan soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024-Tangkapan Layar-

Inovasi pertama, Perencanaan Kebutuhan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagai referensi atau dasar pemerintah.

ini termasuk dinas kesehatan, dalam mengambil kebijakan mengenai penempatan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Kemenperin Fasilitasi Industri untuk Unjuk Inovasi dalam Ajang WWF ke-10

BACA JUGA:Kemenperin Beri Tanggapan Atas Penumpukan Kontainer Impor di 3 Pelabuhan

Kedua, Sistem Informasi Evaluasi Kompetensi untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI dan WNA Lulusan Luar Negeri yang memuat evaluasi kompetensi transparan.

Agar diaspora dan WNA yang dibutuhkan dapat masuk Indonesia tanpa menghadapi waktu yang panjang dan tidak jelas.

Ketiga, SATUSEHAT Satuan Kredit Profesi (SKP), yakni platform tunggal yang terintegrasi dengan SATUSEHAT SDMK yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mencapai kebutuhan SKP-nya.

Keempat, Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan Berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Tenaga Kesehatan dapat langsung ujian jika poin telah mencukupi, dan dapat naik jabatan fungsionalnya jika lulus secara online (daring) dan mendapatkan rekomendasi dari tempat bekerja.

Kelima, STR “0” Rupiah, yaitu Selain STR seumur hidup, nantinya STR tidak berbayar bagi seluruh WNI yang berada di Indonesia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads