Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Gercep Berantas ke Akarnya

Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Gercep Berantas ke Akarnya

Kominfo bakal tindak tegas ke platform yang bandel soal judi online dengan denda Rp500 juta.-disway.id/Ayu Novita-

Kementerian Kominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.

Lalu, Kementerian Kominfo mengajukan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads