Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Gercep Berantas ke Akarnya

Indonesia Darurat Judi Online, Menkominfo: Gercep Berantas ke Akarnya

Kominfo bakal tindak tegas ke platform yang bandel soal judi online dengan denda Rp500 juta.-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi menyatakan Indonesia Darurat Judi Online.

Sehingga Kominfo bergerak cepat dalam memberantas judi online dengan melakukan kolaborasi, dengan Kementerian dan Lembaga dalam memberantas judi online.

“Ada banyak kasus akibat terlilit utang judi online. Tentu kita prihatin dan turut berduka atas kejadian tersebut. Untuk itu, kita harus gercep, gerak cepat," tegasnya dalam Konferensi Pers Judi Online yang berlangsung secara virtual pada Jumat, 24 Mei 2024.

BACA JUGA:Pengamat Transportasi Ungkap Dua Penyebab Utama Terjadinya Kecelakaan pada Bus Pariwisata

BACA JUGA:Masih Nganggur? Adira Finance Buka Lowongan Kerja untuk Banyak Posisi, Cek Syaratnya Dulu Yuk

Budi Arie menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus dalam memberantas judi online, dengan membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.

“Isu ini juga menjadi perhatian serius Bapak Presiden. Sehingga, hari Rabu 22 Mei lalu, beliau kembali memimpin Rapat Internal Kabinet untuk membahas perkembangan pemberantasan judi online,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa judi online menjadi masalah yang urgent terutama terkait kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, Kementerian Kominfo akan berkomitmen dalam menempuh segala cara dalam mengupayakan pemberantasan judi online yang juga harus dibarengi dengan dukungan dari setiap komponen masyarakat.

"Hal ini juga memerlukan dukungan rekan-rekan media sekalian, untuk turut mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah-langkah ini," ungkapnya. 

BACA JUGA:Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Kantongi Bukti Lulus Uji Laik Jalan

BACA JUGA:MAKI Sayangkan Dewas KPK Tunda Pembacaan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron

Sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses  akses 1.918.520 konten bermuatan judi online.

Pemutusan akses juga dilakukan terhadap 18.877 sisipan laman judi dalam situs pendidikan, dan 22.714 sisipan laman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: