Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Kantongi Bukti Lulus Uji Laik Jalan

Hanya 69 Persen Bus Pariwisata Kantongi Bukti Lulus Uji Laik Jalan

Petugas Kemenhub memeriksa kelaikan bus pariwisata.-ayu novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dari hasil pemeriksaan yang lakukan Direktorat Jenderal Perhubungan ditemukan hanya 69 persen bus pariwisata yang diyatakan telah kantongi bukti lulus uji elektronik (BLU-e).

Pemeriksaan dalam rangka pengawasan terhadap kelaikan Bus Pariwisata di momen libur panjang Hari Waisak 2024.

Dengan pemeriksaan tersebut guna memastikan keselamatan transportasi jalan khususnya terkait bus pariwisata.

BACA JUGA:Cara Cek Uji Kelaikan dan Izin Bus Pariwisata Lewat dari Rumah

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perhubungan, terdapat 46 bus atau 69 persen yang mengantongi BLU-e.

Data ini berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Bogor, dan Riau.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan lebih gencar pada bus-bus pariwisata.

“Pengawasan yang dilakukan meliputi pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kelaikan jalan dari bus itu sendiri. Kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia melalui perpanjangan tangan kami di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” ujarnya Jumat, 24 Mei 2024.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT. Jasa Raharja, pihak kepolisian dalam hal penegakkan hukum, serta pengelola area wisata.

BACA JUGA:Bus Pariwisata Wajib Uji Laik Jalan sebelum Libur Panjang Hari Waisak 2024

Ia menuturkan hingga Kamis, 23 Mei 2024 kemarin, telah diperiksa sebanyak 67 bus pariwisata. Hasilnya didapati 46 bus dengan BLU-e yang masih berlaku.

Sedangkan, 31 bus Kartu Pengawasan (KP) terdaftar dan sisanya ditemukan tidak memenuhi syarat administrasi seperti status KIR yang habis masa berlakunya dan Kartu Pengawasan (KP) tidak diperpanjang maupun tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 bus (18%) yang masa berlaku kir-nya habis dan ada 6 bus (9%) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan, sedangkan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan KP. Bahkan ditemukan 2 bus dengan BLU-e palsu. Kasus seperti ini akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti agar memberikan efek jera," urai Dirjen Hendro.

BACA JUGA:Gara-gara Sopir Bus Pariwisata Bimario Microsleep, Siswa SMP Malang Jadi Korban Kecelakaan Maut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads