Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Begini Kata Pertamina

Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Begini Kata Pertamina

Takaran gas/LPG 3kg sering tak sesuai--Pertamina

JAKARTA, DISWAY.ID - Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal terdapat 11 SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) yang tabung-tabung isinya tidak sesuai ketentuan.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan hal ini disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus dicek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3 kg.

“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai," jelas Mars Ega Sabtu 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran

Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel

Namun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Bakal Diperketat, Berikut Daftar Kelompok yang Boleh Beli

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk dengan uji lab di Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian,  proses uji sampling mesin pengisian setiap awal dan pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tidak ada di tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman dan segel di tabung dan pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang dilakukan oleh lembaga audit yang berkompeten dan independen.

BACA JUGA:Pembeli LPG 3 Kg Dibatasi, 41.8 Juta NIK Sudah Mendaftar


Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan dan fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi.

"Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang ditetapkan,” tutup Mars Ega.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo kunjungi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok pada Sabtu 25 Mei 2024.

BACA JUGA:Kominfo Bakal Tindak Tegas Platform yang Bandel soal Judi Online, Denda Rp500 Juta

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus) Senin 20 Mei 2024 lalu. Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.

“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen,"tegas Zulkifli.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: