Pegi Perong Dimunculkan Ke Publik, Langsung Bantah Telah Bunuh Vina Cirebon
Pegi Perong Dimunculkan Ke Publik, Langsung Bantah Telah Bunuh Vina Cirebon-Tangkapan layar-
Sebelumnya, Kombes Pol Jules Abraham Abast sempat membenarkan pihaknya sudah menangkap Pegi di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa 21 Mei 2024 malam.
Ia juga mengatakan, penyidik juga telah mengonformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," kata Jules, di Mapolda Jabar, Rabu 22 Mei 2024 kemarin.
Pegi Setiawan disebut diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat ketika sedang mengecat rumah majikannya.-Istimewa-
"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya dirilis ke bioskop.
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
BACA JUGA:Detik-detik Penangkapan Pegi Setiawan Diungkap Pengacara, Ternyata Sedang lakukan Ini Saat Ditangkap
BACA JUGA:Soal Keaslian Sosok Pegi Tersangka Kasus Vina, Polisi: Masih Penyidikan
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: