Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Buntut Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR berencana akan panggil Kapolri dan Jaksa Agung.
Pemanggilan kali ini buntut dari masalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Rencana pemanggilan tersebut disampaikan Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin, 27 Mei 2024.
BACA JUGA:Kapuspen TNI Bantah Perketat Keamanan di Kejagung Buntut Jampidsus Dikuntit Densus 88
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat kerja dan nantinya akan meminta kepada Ketua Komisi III untuk memanggil Kapolri dan Jaksa Agung.
"Kami akan memulai rapat membicarakan agenda kerja komisi III untuk masa sidang ini," ujar Hinca Panjaitan.
"Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Hinca Panjaitan pun berharap rencana pemanggilan Kapolri dan Jaksa Agung bisa dilakukan mengingat masalah tersebut juga dikaitkan dengan kasus Korupsi Timah.
"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III, Ateria Dahlan juga menanggapi terkait Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Ateria mengaku, dirinya telah mengetahui masalah tersebut dari media sosial dan mengatakan bahwa tak ada kaitannya dengan kasus timah.
"Saya sudah mendengar dari temen-temen media, tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum," ujar Ateria Dahlan saat ditemui media di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: