Densus 88 Kuntit Jampidsus Dikaitkan Dengan Kasus Korupsi Timah, Ateria Dahlan: Penegakan Hukum Harus Berjalan!

Densus 88 Kuntit Jampidsus Dikaitkan Dengan Kasus Korupsi Timah, Ateria Dahlan: Penegakan Hukum Harus Berjalan!

Anggota Komisi III, Ateria Dahlan menanggapi terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi III, Ateria Dahlan menanggapi terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Ateria mengaku, dirinya telah mengetahui masalah tersebut dari media sosial dan mengatakan bahwa tak ada kaitannya dengan kasus korupsi timah.

"Saya sudah mendengar dari temen-temen media, tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari temen-temen di Mabes Polri juga belum," ujar Ateria Dahlan saat ditemui media di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Polda Jabar Sebut Pegi Alias Perong Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

BACA JUGA:Perong Bantah Lakukan Pembunuhan Vina Cirebon: Ini Fitnah

"Enggak ada urusan (dengan kasus timah) ya, penegakan hukum harus berjalan," sambungnya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan adanya masalah tersebut dan berharap keduanya mampu bekerja sama dengan profesional tanpa adanya bentrokan satu sama lain.

"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," kata Ateria Dahlan.

"Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," tambahnya.

BACA JUGA:Peran Perong di Pembunuhan Vina Cirebon Diungkap Kepolisian: Rudapaksa dan Bawa Korban ke Fly Over

BACA JUGA:Rahasia Kuat Nenek 88 Tahun Naik Haji: Kopi Hitam Tiap Hari

Maka dari itu, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi langsung dari kedua instansi itu dan berjanji akan menindaklanjutinya jika memang terjadi adanya pembuntutan antara Jampidsus dan Densus 88.

"Kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Peristiwa itu terjadi saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: