Kejagung Diam-Diam Bongkar Skandal Lama Petral, Sudah Naik Penyidikan!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.-Candra Pratama--Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejaksaan Agung) ternyata diam-diam telah resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) ke tahap penyidikan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebutkan bahwa peningkatan status dilakukan setelah tim menemukan bukti permulaan yang cukup.
“Sudah naik ke penyidikan ya per Oktober 2025,” ujar Anang kepada awak media, Selasa, 11 November 2025.
BACA JUGA:Satu Tersangka Hadir, Kortas Tipikor Periksa Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Menurut Anang, keputusan menaikkan status perkara ini merupakan hasil dari gelar perkara internal yang dilakukan penyelidik Jampidsus. Meski begitu, ia belum merinci lebih lanjut pihak-pihak yang akan diperiksa, karena proses penyidikan masih berjalan.
“Saat ini tim masih mendalami perkara. Belum ada nama-nama yang bisa kami sampaikan,” katanya.
Anang menambahkan, penyidik Kejagung tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dilakukan lantaran lembaga antirasuah itu juga tengah menangani perkara serupa yang berkaitan dengan pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang.
Dari pihak KPK, Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lembaganya telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terkait perkara tersebut.
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya berupa kerugian negara yang diakibatkan dari pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang pada periode 2009–2015,” ujarnya.
Kasus yang kini ditangani Kejagung ini disebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada tahun 2012–2014.
BACA JUGA:Heboh Video Syur 4 Menit 28 Detik, Lisa Mariana Disebut Tersangka: Main Bareng Pria Bertato
BACA JUGA:Polisi Sebut ABH NF Tak Terafiliasi Jaringan Teror, Tapi Belajar Merakit Bom dari Internet
Berdasarkan informasi awal, proyek pengadaan minyak mentah dan produk kilang ini melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) — anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura — dan diduga menimbulkan kerugian negara bernilai besar akibat mark-up serta praktik perantara yang tidak transparan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: