Komisi III DPR Bakal Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Buntut Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan-Istimewa-
"Enggak ada urusan (dengan kasus timah) ya, penegakan hukum harus berjalan," sambungnya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dengan adanya masalah tersebut dan berharap keduanya mampu bekerja sama dengan profesional tanpa adanya bentrokan satu sama lain.
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," kata Ateria Dahlan.
"Bukan membangun arogansi institusi apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," tambahnya.
BACA JUGA:IPW Curiga Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Itu Berkaitan Kasus Tambang
Maka dari itu, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi langsung dari kedua instansi itu dan berjanji akan menindaklanjutinya jika memang terjadi adanya pembuntutan antara Jampidsus dan Densus 88.
"Kita tunggu saja, kami Komisi III menunggu informasi yang official dan menunggu apabila benar terjadi harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggung jawaban institusi," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Densus 88 diduga menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Peristiwa itu terjadi saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dari peristiwa tersebut, dikabarkan terdapat satu anggota ditangkap yaitu Bripda IM. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
BACA JUGA:Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi 'Sikat Jampidsus'.
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: