Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran

Anggota DPR Bakal Tolak Pasal Pembatasan Kebebasan Pers dalam Revisi UU Penyiaran

Aktivis dan Jurnalis berunjuk rasa di Depan Gedung DPR menolak RUU Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR RI, Senin 27 Mei 2024-Aji Indonesia-

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menilai RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran harus mengakomodasi masukan dari semua pihak, utamanya insan pers untuk mencegah timbulnya kontroversi.

“Pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam,” ujar Budi Arie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: