DPR Setujui Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024

DPR Setujui Perbawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP.-Intan Afrida Rafni-

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-16 Bawaslu, Rahmat Bagja Ucapkan Terima Kasih Seluruh Pengawas Pemilu 2024

Sementara itu, untuk pengawasan dalam Pemilihan di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang berkenaan dengan kekhususan di masing-masing provinsi tersebut. 

"Pengawasan dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undanganmengenai Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: