Sanksi Berat Jamaah Haji yang Tak Punya Visa Haji, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

Sanksi Berat Jamaah Haji yang Tak Punya Visa Haji, Denda Puluhan Juta Hingga Dicekal 10 Tahun

sanksi berat jamaah haji yang tak punya visa haji, mulai denda puluhan juta hingga dicekal 10 tahun ke Tanah Suci.-Kemenag-

Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). 

BACA JUGA:Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ditahan Kejagung Atas Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

BACA JUGA:KPK Sita 13 Tanah di Kabupaten Bogor Milik Terpidana Korupsi Helikopter AW-101

Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. 

Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. 

Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads