Tarif Promo LRT Jabodebek Dihentikan, Berlaku Normal Mulai 1 Juni 2024

Tarif Promo LRT Jabodebek Dihentikan, Berlaku Normal Mulai 1 Juni 2024

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024-dok. DJKA-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, mengumumkan akan menghentikan tarif promo untuk layanan LRT Jabodebek, berlaku tarif normal mulai 1 Juni 2024.

Sebelumnya tarif Promo LRT Jabodebek berlangsung 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024. 

BACA JUGA:Dompet Dhuafa Salurkan Daging Kurban ke 4 Negara, Salah Satunya Palestina

BACA JUGA:Pasangan Anies-Pras Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP

"Tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023," jelasnya pada Jumat, 31 Mei 2024. 

“Meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta Libur Nasional) dan Rp 20.000 pada hari kerja di jam sibuk," lanjutnya. 

Risal Wasal menjelaskan, Keputusan ini diambil berdasarkan minat dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan LRT Jabodebek. 

Hal ini dilihat dari, lebih dari 11 juta orang yang menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024. 

Selain itu, dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk, untuk sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB sedangkan untuk pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB.

BACA JUGA:PT Hutama Karya Berhasil Evakuasi Material Besi yang Sebabkan Perjalanan MRT Terganggu

BACA JUGA:Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Insiden Muatan Crane Jatuh ke Rel MRT

Adapun penerapan tarif normal LRT Jabodetabek:

1. Senin - Jumat (diluar Libur Nasional) pada Jam Sibuk atau Peak Hour

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: