Rocky Gerung Menduga Kasus Korupsi Timah Ada Peran 'Para Bintang': Jangan Disembunyikan!
Rocky Gerung Bahas Soal polemik Kadin-Indonesia Lawyers Club-YouTube Channel
BACA JUGA:Tak Terima Diejek Rocky Gerung, Hotman Paris Sesumbar Pamer Berlian: Ini Harganya Aja Rp 30 Miliar
"Karena humas itu mengucapkan sesuatu memang hanya untuk menenangkan keadaan, kita persoalannya ada di tingkat para bintang," tegas Rocky Gerung.
"Jadi mereka menyampaikan sesuatu yang justru membingungkan itu cara yang buruk, kalau soal kemampuan Pak Polisi untuk menyusun pres release kita tahu, kemampuan Kejaksaan kita juga sudah tahu, tapi di belakang press release itu ada rilis yang tidak dipublikasikan dan tidak boleh dikonsumsi pers.
"Ini bukan hanya sekadar konsumsi pers saja, tetapi pers justru ingin mendapat konsumsi informasi yang otentik, supaya tidak beredar informasi-informasi yang tidak otentik, kan itu sebetulnya, sesederhana itu." lanjutnya.
Sebelumnya, Iskandar Sitorus, yang merupakan Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya terhadap sosok purnawirawan bintang empat yang terlibat dalam kasus PT Timah. Meski begitu, Iskandar tidak merinci identitas dari sosok tersebut.
Menurutnya, purnawirawan bintang empat ini adalah mantan aparat berseragam yang pangkatnya setara dengan Jenderal di lembaga kemiliteran dan kepolisian. Dugaan korupsi yang melibatkan sosok tersebut berkaitan dengan industri pertambangan timah.
BACA JUGA:Amarah Menggebu Hotman Paris, Berani Tantang Rocky Gerung di Ring Tinju
Iskandar menegaskan bahwa praktik korupsi ini diduga mendapat dukungan dari pihak lain yang memiliki pengaruh, kewenangan, dan kekuasaan dalam berbagai hal, termasuk bidang pertahanan.
"Mereka yang memegang pangkat tinggi, bahkan bisa mencapai bintang empat, tiga, atau dua. Sejak tahun 2015, terdeteksi adanya kerjasama antara oknum dari kepolisian, angkatan laut, serta bea cukai dalam menjalankan aksi pencurian," ungkap Iskandar dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui saluran YouTube Uya Kuta TV pada tanggal 16 April 2024.
Kejadian ini membongkar kemungkinan adanya kolusi antara sejumlah oknum kepolisian yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara, namun justru terlibat dalam tindakan korupsi dan intimidasi terhadap pejabat negara.
Situasi ini menciptakan keprihatinan di kalangan masyarakat terkait kredibilitas dan integritas lembaga penegak hukum dan militer.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: