Respon Antam Soal 109 Ton Emas Palsu yang Beredar di Masyarakat

Respon Antam Soal 109 Ton Emas Palsu yang Beredar di Masyarakat

Antam menyatakan bahwa Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.-antam-

JAKARTA, DISWAY.ID - Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya 109 ton emas palsu merek Antam selama periode tahun 2010-2022.

Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 6 orang mantan pejabat Antam sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas.

Menanggapi hal ini, Antam menyatakan bahwa Antam menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

BACA JUGA:Pemberi Perintah Anggota Densus 88 Mata-matai Jampidsus Kejagung Dibongkar Mantan Kabais, Singgung yang Mempunyai Uang

BACA JUGA:Sidak di SPPBE Swasta di Cimahi, Kemendag Klaim Sudah Ada Perbaikan

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Oleh karenanya, dapat dipastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” katanya.

Perusahaan juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia.

BACA JUGA:MPMX Catat Kinerja Positif, Bagikan Dividen 95,5% dari Laba Bersih

BACA JUGA:Mengenal Rosacea, Masalah Kulit dengan Gejala Bintik-Bintik Merah

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambah Faisal.

Antam senantiasa memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Selain itu, Antam juga terikat dengan berbagai ketentuan dan secara regular diawasi oleh instansi atau Lembaga Pemerintah yang berwenang dan terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: