Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Jelang 140 hari pemerintahan Jokowi berakhir--Sekretariat Presiden

“Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di OIKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU ya. Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya. Yang kedua, karena status tanahnya akan lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN,” kata Basuki.

BACA JUGA:Jokowi Langsung Tunjuk Pengganti Bambang Susantono yang Mundur Sebagai Plt Kepala Otorita IKN

Di samping itu, ia dan Raja Juli Antoni juga diminta untuk menyiapkan pembentukan pemdasus (pemerintah daerah khusus) Ibu Kota Nusantara. Ia menyebutkan bahwa regulasi terkait pembentukan pemdasus IKN ini telah disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“OIKN tidak serta-merta menjadi pemdasus, karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN itu sendiri. Pemdasus nanti akan disiapkan tersendiri oleh mungkin satgas atau task force bersama dengan Kemendagri,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: