Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN

Jelang 140 hari pemerintahan Jokowi berakhir--Sekretariat Presiden

JAKARTA, DISWAY.ID - Menjelang 140 hari akhir pemerintahan, Presiden Joko Widodo merombak berbagai pimpinan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal itu dilakukan pasca mundurnya Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN. 

Masa jabatan Jokowi akan berakhir pada 20 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Heru Budi Pastikan HUT RI ke-79 Tetap Digelar di IKN

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, pasca mundurnya Bambang Susantono, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

“Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt. Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.

Mensesneg menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA:Kepala Otorita IKN Mundur Dikaitkan Masalah Acara HUT Kemerdekaan RI, Pratikno Beri Penjelasan

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” imbuhnya.

Pratikno menambahkan penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.

“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Bapak Presiden, agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula ya, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya itu dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Usai Diangkat Jadi Plt Otorita IKN, Ini Tugas dari Menteri PUPR Basuki

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan pers menjelaskan bahwa fokus utama dalam menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala OIKN dengan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN, adalah menyelesaikan permasalahan lahan dan investasi di IKN. Ia menambahkan, perlunya penyelesaian terkait permasalahan lahan di IKN juga merupakan latar belakang penunjukan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Ketua OIKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: