Ojol Menolak Diikutsertakan Program Tapera: Pendapatan Kami Tidak Menentu!
Driver ojek online menolak jika diwajibkan ikut iuran Tapera-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah berencana menjalankan program tabungan perumahan rakyat atau Tapera, yang menuai reaksi keras dari sebagian kalangan, termasuk para driver ojek online.
Salah satu driver ojek online di Jakarta Selatan, Helmi (36), menegaskan menolak rencana itu.
BACA JUGA:Kompaknya Duo Kakak Beradik Berangkat Haji Bareng, Akui Tak Ingin Forsir Ibadah
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Perbedaan MLT dan Tapera
Hal itu lantaran pendapatanya sebagai ojol yang tidak menentu.
"Kalo ojek online (Ojol) pendapatannya kan tidak menentu, katanya kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.
Helmi juga menilai mekanisme Tapera juga belum jelas jika melibatkan ojek online yang hanya berstatus sebagai mitra kerja.
"Mekanisme Tapera juga belum jelas seperti apa?, kalau memang harus melibatkan Ojol ya saya kurang setuju sih," ucapnya.
BACA JUGA:Kriteria Pekerja yang Diwajibkan Tapera
BACA JUGA:BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Peserta Resign atau Kena PHK
Perlu diketahui, Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan karena kini pekerja swasta juga diwajibkan berpartisipasi. Sejak dibentuk pada 2016 melalui UU Nomor 4 Tahun 2016, Tapera awalnya hanya mengharuskan PNS menjadi peserta.
Namun, dengan perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, pekerja swasta dan mandiri turut terlibat dengan iuran sebesar 3 persen, dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
Pasal 7 beleid ini menjelaskan bahwa karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah juga harus ikut serta dalam program ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: