Kemendag Pastikan Utang Rafaksi Segera Dibayar: Sudah Masuk Tahap Verifikasi Berkas
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayar-Dok. Kemendag-
BACA JUGA:Harga Beras Premium dan Gula Hari Ini di Pasar Induk Kramat Jati, Minyak Goreng Mulai Rp8 Ribuan
"Aprindo kan mengklaim jadi kalau klaimnya harus dibuktikan dengan bukti, kalaupun katanya ada bukti dokumen yah harus dicocokkan. Misalnya kayak ongkos angkut yah harus disesuaikan dengan adcostnya," ungkap Isy
Isy menambahkan, ketentuan serta kriteria apa yang bisa diklaim dan apa yang tidak juga dapat dilihat di dalam dokumen pembayaran, yang juga bisa menjadi penentu apakah klaim tersebut dapat disetujui atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: