Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi---Dok. Istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten dan Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mendeklarasikan perang terhadap korupsi yang dilakukan elite setempat dan segala bentuk penyalahgunaan wewenang, Selasa (3/6).
Deklarasikan dilakukan LKH Barracuda Indonesia, Ormas HMN, LSM Wahana Lingkungan Tani, dan Modjokerto Watch atas nama "Wong Mojokerto".
Perwakilan Wong Mojokerto, Hadi Purwanto, menyatakan, dugaan korupsi tumbuh subur di Kabupaten dan Kota Mojokerto akibat dinasti politik. Bahkan, dilakukan secara terstruktur, sitematis, dan masif dengan manipulasi seolah-olah tata kelola pemerintahan berjalan dengan good governance.
"Contoh nyata bahwa konspirasi telah diatur sedemikian rupa agar seluruh aktivitas pembangunan pemerintah (adalah) setiap pembelian batu melalui PT Jisoeman Putra Bangsa dan CV Musika, yang notabennya adalah milik keluarga koruptor MKP (Mustofa Kamal Pasa)," katanya usai deklarasi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.
BACA JUGA:Eskalator Stasiun Manggarai Mati Lagi, Penumpang dan Petugas Adu Mulut
"PT Jisoelman Putra Bangsa dan CV Musika ini satu alamat. Setiap pengambilan bebatuan ini diambil dari galian dengan pekerja mereka. Galian yang tidak berizin usaha tambang tersebut dieksplorasi tanpa mengantongi izin eksplorasi, diangkut dengan ilegal oleh pekerja tanpa memiliki izin pegangkutan tambang. Kemudian, dikelola tanpa memiliki izin operasi produksi dan tidak memiliki izin penjualan. Jika kita membicarakan amdal, jelas tidak ada. Dari bahan curian tersebut, kemudian dijual dalam setiap program pembangunan Pemerintahan Mojokerto," imbuh Hadi Gerung, sapaannya.
Perwakilan Wong Mojokerto lainnya, Angga Supra Setia, menyampaikan, dugaan korupsi juga dilakukan dengan modus lain. Salah satunya menjadikan anggaran organisasi perangkat daerah (OPD), misalnya Dinas Kesehatan (Dinkes), sebagai bancakan.
"Kami banyak menemukan pola bahwa para pimpinan Dinas Kesehatan rupanya rajin menabung CV, dibuat untuk kepentingan fiktif dengan mengabaikan prosedur pengadaan barang dan jasa," ucapnya.
Ia lantas mencontohkan dengan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, di mana riwayat pengadaan Dinkes, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas PUPR kerap hilang dalam layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
"Contoh, SPK No:027/2883 A/416-102 D/2024 dengan pemenang tender CV Percetakan Mitra Usaha milik seseorang yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Ninik Munawati sebagai PPTK Dinkes Kabupaten Mojokerto. Itulah wajah pemerintahan Bupati Ikfina, kesadaran aspirasi masyarakat disingkap untuk memperkuat kekuasaan," bebernya.
Permasalahan serupa juga terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Dicontohkannya dengan bantuan kain kepada 10.024 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) senilai Rp1,4 miliar pada akhir 2023 yang sarat kejanggalan.
"Kami harap bukan hanya Wong Mojokerto saja yang terus berjuang mencegah dan melaporkan adanya korupsi di Mojokerto, tapi juga pihak KPK juga harus turut andil membersihkan Mojokerto dari kejahatan korupsi," tutup Angga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: