Jaksa Agung Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong Tak Bermuatan Politis
Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024-disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan kasus yang melibatkan Mantan Menteri Perdagangan (Mentan) periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tak bermuatan politis.
"Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik," kata Burhanuddin di dalam rapat komisi III DPR RI, Rabu, 13 November 2024.
Ia menjelaskan pihaknya memproses Tom Lembong berdasarkan yuridis.
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
BACA JUGA:Bahlil Effect, Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG UI Ditunda Buntut Penangguhan Gelar Doktor
Meski demikian, ia enggan menjelaskan kasus ini secara rinci.
Ia hanya menyerahkan kepada Jampidsus Kejagung.
"Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya. Soal nanti yang menjadi hal-hal bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus menyampaikannya," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menambahkan penetapan tersangka bukanlah langkah yang mudah.
Penyidik Kejagung, katanya, selalu melalui proses dan tahapan yang sangat ketat dan hati-hati.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPG Piloting 2 Tahun 2024, Guru Wajib Tahu!
"Menetapkan seseorang sebagai tersangka bukanlah keputusan yang sewenang-wenang, karena jika tidak hati-hati, itu bisa melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kami pasti sangat berhati-hati," tegasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu, 13 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: