Kemendikbud Ungkap Banyak Siswa SMA-SMK Penerima PIP Tidak Lanjut Kuliah, Ini Alasannya!
Ilustrasi siswa SMA yang sedang berdiskusi.- Ed Us-Unsplash
Akan tetapi, khusus untuk siswa kelas XII dan X SMA-SMK hanya akan diberikan bantuan setengah dari biaya satuan, yakni sebesar Rp900 ribu.
Sofiana menambahkan, jika pemerintah telah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan juga SMK.
“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” pungkasnya.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Cari Bibit Sineas di Industri Film Lewat Program Shorts Up
BACA JUGA:Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah
Permasalahan yang terjadi dalam penyaluran PIP ini cukup beragam, mulai dari kesenjangan besaran bantuan PIP, persentas penerima PIP di tiap jenjang dan terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS.
Harus diakui juga, bahwa pesentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan," tutup Sofiana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: