Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah

Terancam Punah, Ini Upaya Kemendikbudristek Revitalisasi Ratusan Bahasa Daerah

Ratusan bahasa daerah terancam punah akibat dampak masif globalisasi dan minimnya penutur-Dok. Kemendikbudristek-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap bahwa ratusan bahasa daerah di Indonesia terancam punah.

Indonesia sendiri memiliki 718 bahasa daerah yang menjadi bentuk keanekaragaman budaya bangsa.

BACA JUGA:Kurikulum Standar Global, Pentingnya Sertifikasi Bahasa Inggris di Dunia Pendidikan dan Profesional

BACA JUGA:EF Kids & Teens Sukses Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di Enam Area Wisata Indonesia

Sedangkan berdasarkan catatan UNESCO, lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia berada di ambang kepunahan.

Bahkan, 200 bahasa diketahui telah punah dalam 30 tahun terakhir.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek Aminudin Aziz mengatakan bahwa kemunduran bahasa daerah di Indonesia ini mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Kemendikbudristek Cari Bibit Sineas di Industri Film Lewat Program Shorts Up

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, utamanya globalisasi dan urbanisasi.

Selain itu, kebijakan yang tidak selalu berpihak kepada pelestarian bahasa daerah juga menjadi faktor yang mengancam keberadaan 718 bahasa daerah di Indonesia.

“Tren kepunahan yang mengkhawatirkan terjadi akibat munculnya sikap negatif penutur jati terhadap bahasa daerahnya, meningkatnya perkawinan silang antarpenutur bahasa daerah,” kata Aminuddin pada Jumat 3 Mei 2024.

Oleh karena itu, lanjut Aziz, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk menekan penurunan vitalitas bahasa daerah melalui upaya revitalisasi.

BACA JUGA:33 Universitas Tertipu Magang di Jerman, Kemendikbudristek: Bukan Program Kampus Merdeka!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: