Anak yang Dilecehkan Ibunya Ditempatkan di Safe House untuk Pemulihan Psikologi
Anak yang dilecehkan ibunya di Pondok Aren, Tangerang Selatan saat ini ditempatkan di rumah aman atau safe house.-Rafi Adhi Pratama-
TANGSEL, DISWAY.ID - Anak yang dilecehkan ibunya di Pondok Aren, Tangerang Selatan saat ini ditempatkan di rumah aman atau safe house.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar mengatakan R (4) saat ini berada di rumah aman.
BACA JUGA:Alasan Ibu yang Lecehkan Anaknya Tetap Jadi Tersangka Meski Berbuat dalam Keadaan Terancam
BACA JUGA:Akun Facebook yang Perintahkan Ibu Lecehkan Anaknya Tidak Bisa Dibuka, Polisi Kejar Pelaku
"Terhadap sih anak inisial MR, sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house," katanya kepada awak media, Rabu 5 Juni 2024.
Disebutkannya, psikologis bocah itu masih dalam proses pemulihan.
"Saat ini, penyidik terus berkoordinasi aktif dengan psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami pemeriksaan kejiwaan pelaku. Untuk hasil pemeriksaan, apabila sudah ada, akan kami update," sebutnya.
Sementara, ibu yang rekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.
BACA JUGA:Memori Luka Trauma Pelecehan Seksual pada Anak Membekas Hingga Dewasa
BACA JUGA:Memori Luka Trauma Pelecehan Seksual pada Anak Membekas Hingga Dewasa
Ade membeberkan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka. Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," lanjutnya.
Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: