Dua Remaja Ditangkap, Diduga Tawuran dan Bacok Anak Dibawah Umur

Dua Remaja Ditangkap, Diduga Tawuran dan Bacok Anak Dibawah Umur

Dua remaja diamankan Reskrim Polsek Pondok Aren karena diduga tawuran dan mengeroyok korban ZC (17).-Istimewa-

TANGSEL, DISWAY.ID - Dua remaja diamankan Reskrim Polsek Pondok Aren karena diduga tawuran dan mengeroyok korban ZC (17).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya mengungkap dugaan pengeroyokan yang awalnya diawali dengan tawuran.

BACA JUGA:Pria di Gambir Luka-luka Ditebas Celurit saat Hendak Bubarkan Tawuran

"Kami telah melakukan ungkap kasus perkara tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 KUHP Sub 351 (3) KUHPidana di wilayah hukum Polsek Pondok Aren," katanya kepada awak media, Sabtu 8 Juni 2024.

Diungkapkannya, dua tersangka diamankan pihaknya. Salah satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

"Tersangka berinisial R alias M (20). Kemudian MFAA (16) yang masih dibawah umur," ungkapnya.

Dijelaskannya, awalnya kelompok tersangka dan pelaku disebut berjanjian untuk tawuran di kawasan Pondok Aren.

"Adapun awal kejadian pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 Z keluar dari rumah menuju tempat nongkrong di Caraka Bhuana Raya, sekitar jam 03.00 WIB, korban menuju TKP untuk tawuran dan tidak lama kemudian datang dari kelompok DORMAN21BOYS dan terjadilah taturan tersebut," jelasnya 

BACA JUGA:Cegah Tawuran, Puluhan Pelajar Sedang Nongkrong di Pondok Aren Dibubarkan Polisi

BACA JUGA:Biang Keladi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, 300 Knalpot Brong Dimusnahkan

"Kemudian korban dikejar oleh laki-laki dengan membawa senjata tajam lalu dan Z dibacok pada bagian punggung oleh orang tersebut," tambahnya.

Akibat dibacok oleh tersangka, korban mengalami beberapa luka.

"Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Pondok Aren guna proses lebih lanjut," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: