Simak Keunggulan Program Sanggar Kegiatan Belajar di Jakarta, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Simak Keunggulan Program Sanggar Kegiatan Belajar di Jakarta, Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Salah satu Pusat Pendidikan Belajar Masyarakat di Jakarta--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Selain pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA, pemerintah memiliki program pendidikan kesetaraan bernama Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Selain SKB, terdapat pula lembaga pendidikan kesetaraan bernama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola masyarakat atau swasta.

Pada sekolah kesetaraan ini, terdapat program pendidikan anak usia dini nonformal, paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA.

BACA JUGA:Merdeka Belajar, Wahanaartha Ritelindo Salurkan 500 Buku Demi Tumbuhkan Minat Baca

"Ada dua (lembaga) yang melaksanakan pendidikan kesetaraan, Pusat Pendidikan Belajar Masyarakat (swasta) dan Sanggar Kegiatan Belajar (negeri)," terang Wawan Sofwanudin,
Kabid PAUD Pendidikan Khusus dan Pendidikan Masyarakat Disdik DKI ketika dihubungi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Di DKI Jakarta sendiri, terdapat 39 SKB dan 259 PKBM yang menerima siswa baru tiap tahunnya.

BACA JUGA:Indonesia Dorong Solusi Dua Negara untuk Kemerdekaan Palestina

Tahun ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran SKB untuk masyarakat yang berdomisili di Jakarta.

"(Pendaftaran SKB) dibuka di akhir setelah PPDB pendidikan formal. Karena salah satu target pendidikan kesetaraan menampung yang tidak tertampung di pendidikan formal," sambungnya.

BACA JUGA:Kurikulum Merdeka Belajar Masukkan Sastra dalam Pelajaran SIswa

Jadwal Pendaftaran SKB di Jakarta

Tahap Pertama
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas:
- 15-18 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
- 19 Juli 2024 pukul 08.00-12.00 WIB

Proses Seleksi:
- 15-18 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
- 19 Juli 2024 pukul 08.00-12.00 WIB

Pengumuman Hasil:
- 19 Juli 2024 pukul 15.00 WIB

Lapor Diri:
- 22-23 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WIB

Tahap Kedua
Pendaftaran dan Verifikasi Berkas:
- 24-25 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
- 26 Juli 2024 pukul 08.00-12.00 WIB

Proses Seleksi:
- 24-25 Juli 2024 pukul 08.00-16.00 WIB
- 26 Juli 2024 pukul 08.00-12.00 WIB

Pengumuman Hasil:
- 26 Juli 2024 pukul 15.00 WIB
Lapor Diri:
- 29-30 Juli pukul 08.00-16.00 WIB

BACA JUGA:Sastra Masuk Kurikulum Merdeka Perkuat Karakter Siswa dan Cegah Bullying

Syarat Daftar SKB di Jakarta

Syarat pendaftaran yang diperlukan adalah Surat Keterangan Lulus dan/atau Ijazah pendidikan sebelumnya untuk jenjang SMP dan SMA.

Sedangkan syarat untuk jenjang SD adalah berusia paling rendah 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahu berjalan.

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Merdeka Belajar Kampus Merdeka Klaim Cetak Lulusan Incaran Perusahaan dengan Gaji Tinggi

Formulir Pendaftaran

Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran
Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta yang dikeluarkan paling lambat 10 Juni 2023
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali bermeterai cukup.

BACA JUGA:PSF Terapkan 2 Kurikulum, Donna Agnesia Ungkap Pengalaman Anaknya di Sekolah Belajar dengan Kurikulum Merdeka

Cara Daftar Pendidikan Kesetaraan SKB di Jakarta

Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline dengan mendatangi langsung sekolah kesetaraan yang dituju.

"Untuk pendaftaran bisa langsung ke sekolah masing-masing. Datang ke SKB, kemudian mengupload (berkas persyaratan) menggunakan Google Form," paparnya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut tata cara daftar pendidikan kesetaraan SKB di Jakarta 2024.

1. Pendaftaran luring dengan datangi SKB atau daring melalui https:/ / linktr.ee/ppdb_skb2024.
2. Orang Tua/Wali CPDB mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli persyaratan. 
3. Melihat pengumuman hasil secara luring di SKB tujuan dan daring melalui https://disdik.jakarta.go.id sesuai jadwal.
4. Apabila dinyatakan diterima, wajib lapor diri secara luring di SKB tujuan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: