Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Tangkap Sarius Indey, Tersangka Baru Kasus Senjata Api di Jayapura-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali menangkap tersangka baru dalam kasus jual beli senjata api ilegal.

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey. 

"Sarius merupakan seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura," kata Faizal dalam keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Komandan TPNPB OPM Protes TNI Polri Kuasai RSUD Paniai, Anak Buahnya Bakar Puskesmas dan Sekolah Malahan Dibela

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno menambahkan Sarius Indey ditangkap pada Jumat, 7 Juni 2024 sekitar pukul 18.16 WIT di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024. 

'Setelah penangkapan, Sarius Indey kemudian dibawa ke Ruangan Investigasi Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bayu Suseno.

BACA JUGA:Kala Prabowo Skak Mat Media Asing Al Jazeera Soal Konflik dengan OPM di Papua

Kata dia, saat penangkapan, tim Satgas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey.

“Penangkapan Sarius Indey merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap Petrus Oyaitouw yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Tabi,” lanjutnya.

BACA JUGA:29 Warga Papua Tinggalkan OPM, Ungkap Dipaksa Bergabung Kelompok Pemberontak

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Petrus Oyaitouw, Sarius Indey diketahui memiliki dan memberikan senjata jenis Suar kepadanya.

Menurut pengakuan Sarius Indey dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021. 

BACA JUGA:Polri Ogah Pakai Istilah OPM untuk Sebut Separatis di Papua, Ini Alasannya

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada Petrus Oyaitouw yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” tambah Kasatgas Humas.

Bayu menegaskan, tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024 terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan Sarius Indey dan Petrus Oyaitouw.

BACA JUGA:Profil dan Riwayat Pendidikan Tessa Mahardhika, Jubir KPK yang Baru Gantikan Ali Fikri

"Saat ini, Sarius Indey tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads