Menhub Budi Karya Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Tindak Tegas yang Tak Layak Jalan

Menhub Budi Karya Sidak Bus Pariwisata di Ragunan, Tindak Tegas yang Tak Layak Jalan

Menhub Budi Karya Sidak Bus Pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Tindak Tegas yang Tak Layak Jalan-disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), terhadap bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, hari Minggu 9 Juni 2024.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa bus tidak memiliki surat-surat lengkap seperti Uji KIR dan STNK, tetap beroperasi mengangkut penumpang.

"Dari enam bus yang saya periksa, empat di antaranya tidak melengkapi Uji KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis,"kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kepada wartawan, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Masih Prioritaskan Kader Internal di Pilkada DKI Jakarta 2024

BACA JUGA:Soal Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PDIP Masih Proses Penjaringan Calon Kepala Daerah

Uji KIR menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, sehingga yang tidak melengkapinya seharusnya tidak boleh beroperasi.

Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri akan melakukan penegakan hukum terhadap bus yang tidak layak jalan dengan melakukan penahanan terhadap bus yang tidak dapat menunjukkan Uji KIR. 

Langkah ini diambil untuk mengedukasi pemilik bus pariwisata agar patuh terhadap peraturan.

Menhub juga mengingatkan penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang mereka naiki layak jalan dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya. 

Lebih lanjut, Brigjen Pol Raden Slamet dari Korlantas Polri menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan sweeping setiap minggunya di lokasi-lokasi wisata untuk menertibkan bus pariwisata dan mencegah kecelakaan yang melibatkan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Viral Gas Elpiji Tiba-tiba Meledak di Duri Kosambi, Seorang ART Alami Luka Ringan

BACA JUGA:Hasil Audit BPK Sulit Dipercaya, Pengamat: WTP Ujungnya Pake Duit

"Ini akan kita lakukan sesuai kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerin Perhubungan," tutur Brigjen Pol Raden Slamet.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: