Cek 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 10 Juni 2024, Ada di Jakbar, Jaktim, Jaksel, hingga Jakpus

Cek 26 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini 10 Juni 2024, Ada di Jakbar, Jaktim, Jaksel, hingga Jakpus

26 ruas jalan ganjil genap di Jakarta hari ini Senin, 10 Juni 2024.-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta Kembali berlaku hari ini Senin, 10 Juni 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Kembali memberlakukan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor usai libur akhir pekan.

Sebanyak 26 ruas jalan yang menjadi titik diberlakukannya ganjil genap.

BACA JUGA:Kembali Berlaku! Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 3 Juni 2024, Tersebar di 26 Ruas Jalan

BACA JUGA:Ini Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur Waisak 2024

Gage di Jakarta harus dipatuhi oleh pengendara roda empat yang melintas.

Penerapan ganjil genap di Jakarta diberlakukan Senin-Jumat, kecuali Sabtu-Minggu dan libur nasional.

Bagi pengendara kendaraan roda empat harus memperhatikan sejumlah ruas jalan dan Waktu diberlakukannya gage di Jakarta.

Ganjil genap Jakarta diberlakukan rutin mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Hari ini Senin, 10 Juni 2024 ganjil genap di Jakarta diberlakukan bagi pengendara berpelat genap.

BACA JUGA:Mulai Besok! Ganjil Genap Jakarta 23-24 Mei 2024 Ditiadakan saat Hari Raya Waisak

BACA JUGA:Libur Hari Raya Waisak, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap

Bagi kendaraan berpelat ganjil bisa melintas di 26 ruas jalan diberlakukan gage Jakarta.

Sedangkan, kendaraan berpelat nomor genap dilarang untuk melintas dan disarankan untuk mencari jalan alternatif agar tidak melanggar aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: