Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita Penyidik KPK

Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita Penyidik KPK

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto tak terima tas dan hanphonenya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan. -Ayu Novita-

Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.  

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: