Harapan Mirza Mendaftar Sekolah Negeri Pupus, Terhalang Ketatnya Aturan Batasan Usia

Harapan Mirza Mendaftar Sekolah Negeri Pupus, Terhalang Ketatnya Aturan Batasan Usia

Harapan Mirza (15) untuk masuk SMP Negeri 43 Mampang pupus, karena terhalang batasan usia maksimal yang mewajibkan peserta didik berusia 15 Tahun tanpa lebih bulan-Fajar Ilman-

BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka Serentak Hari ini, Simak Daftar Jalur yang Dibuka dan Cara Pilih Sekolah Tujuan

Perlu diketahui, Menurut Pasal 6 Permendikbud No. 44 Tahun 2019, beberapa persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP yaitu:

Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.

Memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD Syarat-syarat tersebut harus dibuktikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads