Harapan Mirza Mendaftar Sekolah Negeri Pupus, Terhalang Ketatnya Aturan Batasan Usia

Harapan Mirza Mendaftar Sekolah Negeri Pupus, Terhalang Ketatnya Aturan Batasan Usia

Harapan Mirza (15) untuk masuk SMP Negeri 43 Mampang pupus, karena terhalang batasan usia maksimal yang mewajibkan peserta didik berusia 15 Tahun tanpa lebih bulan-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Remaja berusia 15 tahun, Mirza, harus menghadapi kenyataan pahit saat upayanya untuk masuk SMP Negeri Impian terpaksa terhenti karena aturan ketat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait batas usia

Sang Ayah, Ahmadi, tidak menyerah begitu saja meski upaya kerasnya untuk memperjuangkan putranya agar masuk SMP Negeri 43 Mampang tidak membuahkan hasil.

BACA JUGA:Website PPDB Error Diserbu Calon Siswa Baru, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Hanya Penumpukan dan Sudah Lancar Kembali

BACA JUGA:PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini, Disdik DKI: Gak Usah Panik dan Ikuti PPDB Sesuai Jadwalnya

"Anak saya keterlambatan umur. Tidak ada solusi lagi, keterlambatannya begini di umur 15 tahun lewat 2 bulan. Harusnya 15 pas, karena lewat 2 bulan," ungkap Ahmadi kepada Disway.id, Senin 10 Juni 2024.

Meskipun telah melaporkan kendala yang dihadapi ke Posko Pelayanan PPDB di SMA Negeri 70 Jakarta, aturan tetap berlaku. Maklum saja, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online serentak dimulai hari ini.

Pasal 6 Permendikbud No. 44 Tahun 2019 mengatur bahwa calon peserta didik baru kelas 7 SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan.

Dengan terpaksa, Mirza harus memilih untuk mendaftar di SMP swasta setelah gagal masuk SMP Negeri. 

BACA JUGA:Simak Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 Lewat Link ppdb.jakarta.go.id, Dibuka Hari ini 10 Juni

"Rencananya mau SMP dimana aja, asal Negeri, tapi gak bisa karena alasannya umur, kemarin juga begitu ngomongnya (Tidak apa apa 15 tahun lewat), yang masuk SMP Negeri tidak apa-apa," ucapnya.

"Ini malah begini, sebelumnya bisa kalau masih lewat bulan asal jangan lewat setahun," Lanjutnya dengan rasa kecewa.

Meskipun memiliki prestasi yang cukup dengan rata-rata nilai 8, Mirza juga tidak dapat memanfaatkan jalur prestasi untuk masuk SMP Negeri. 

"Jalur prestasi juga gak bisa, lewat prestasi Nilai juga gabisa," tambahnya. 

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Orang Tua Siswa Keluhkan Situs Eror

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: