PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini, Disdik DKI: Gak Usah Panik dan Ikuti PPDB Sesuai Jadwalnya

PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini, Disdik DKI: Gak Usah Panik dan Ikuti PPDB Sesuai Jadwalnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2024/2025 hampir berakhir.-ppdb jakarta-

JAKARTA, DISWAY.IDPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta sudah dimulai per hari ini, Senin, 10 Juni 2024.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo memberikan pesan kepada masyarakat agar mengikuti PPDB sesuai jadwalnya.

Purwo menghimbau, ketika mengakses website PPDB, masyarakat jangan panik atau tergesa. Tetap tenang, dan ikutilah sesuai prosedur.

BACA JUGA:Komandan Pasukan Israel Tewas dalam Operasi Arnon Pembebasan Sandera di Nuseirat

BACA JUGA:Menteri Perang Israel Mengundurkan Diri Bersama 3 Pejabat Lainnya Pasca Pembebasan 4 Sandera di Al Nuseirat: Netanyahu Penghalang Kemenangan

"Tenang gak usah panik, ikuti PPDB sesuai dengan jadwalnya. Kemudian kalau ada kendala maka kunjungi posko terdekat," ujar Purwosusilo kepada awak media Senin, 10 Juni 2024.

Posko terdekat yang dimaksud itu, kata Purwo di semua satuan pendidikan negeri. Misalnya SD, SMP, SMA/SMK negeri yang terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.

Seumpama ada keluhan atau kendala dari masyarakat mengenai PPDB maka bisa langsung menghubungi posko terdekat.

BACA JUGA:Cek Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2024 untuk Semua Jurusan, Referensi buat Camaba!

BACA JUGA:Siap-Siap! Ponsel Gaming Tecno Pova 6 Segera Rilis di Indonesia 13 Juni, Intip Bocoran Spesifikasinya

Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 dibuka secara serentak hari ini, Senin 10 Juni 2024.

Para calon peserta didik baru (CPDB) sudah bisa memilih sekolah dari jenjang SD hingga SMA yang dituju melalui jalur yang dibuka.

Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring melalui ppdb.jakarta.go.id sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir dengan waktu yang berbeda-beda pada masing-masing jalur dan jenjang pendidikan.

BACA JUGA:Kilas Balik Vonis Habib Rizieq, Divonis Dua Tahun Penjara atas Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Bebas Murni Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads