Disdik DKI Izinkan Sekolah Swasta Gelar Wisuda dan Study Tour: Singgung Kesepakatan Wali Murid
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko, mengatakan, kegiatan wisuda dan study tour itu boleh dilaksanakan selama ada kesepakatan dengan pihak wali murid.-cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membolehkan sekolah swasta menggelar wisuda dan study tour untuk pelepasan siswa atau kelulusan.
Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Sarjoko, mengatakan, kegiatan wisuda dan study tour itu boleh dilaksanakan selama ada kesepakatan dengan pihak wali murid.
"Sepanjang ada kesepakatan dan sebagainya. Tidak memberatkan atau mungkin mereka akan melakukan subsidi silang dan lain-lain sebagainya. Silahkan aja," kata Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Sarjoko juga membolehkan sekolah negeri menggelar kegiatan wisuda dan study tour sepanjang tidak ada pungutan pada siswa.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 17/SE/2025.
BACA JUGA:Ingat Ya Ayah, Penting Siapkan 5 Kebutuhan Ini saat Istri Jelang Melahirkan
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 untuk Jenjang TK, SD dan SMP, Orang Tua Murid Wajib Cek!
Sarjoko mengatakan, sekolah negeri boleh menyelenggarakan wisuda dengan catatan memanfaatkan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki.
"Intinya jangan ada pembiayaan apapun," kata Sarjoko.
Disdik DKI akan memberikan sanksi jika ada sekolah negeri yang kedapatan melakukan pungutan untuk kegiatan wisuda.
"Tentu akan kami melakukan pendalaman sejauh mana kira-kira terjadinya pelanggaran itu," katanya.
BACA JUGA:Alasan Disdik Jakarta Bakal Evaluasi Sanksi Cabut KJP bagi Pelaku Tawuran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: