Dibuka Hari Ini! Link dan Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Dibuka Hari Ini! Link dan Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Link dan cara daftar akun PPDB Jateng 2024.--ppdb jateng

Link dan Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Cara daftar atau pengajuan akun PPDB Jateng 2024 dilakukan secara online melalui www.ppdb.jatengprov.go.d.

BACA JUGA:PPDB Jalur Zonasi Ciptakan Ketimpangan, JPI: Jumlah Kursi Lebih Sedikit dari Siswa

Berikut tata cara daftar akun PPDB Jateng 2024

  • Akses situs resmi PPDB Jateng 2024 di https://ppdb.jatengprov.go.id/
  • Klik "Pengajuan Akun"
  • Masukkan NISN, pilih sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK, dan kode captcha pada layer
  • Isi "Kode Keamanan" yang tersedia dan klik "Lanjutan"
  • Lakukan pendaftaran dengan input data pribadi sesuai alur yang tersedia dalam laman PPDB Jateng 2024
  • Ungguh semua scan dokumen asli yang dibutuhkan dengan ukuran file maksimal 1 MB dengan format gambar/foto jpg, jpeg, png, atau pdf
  • Lalu, unggah "Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen". Klik "Lanjutkan"
  • Cek Kembali data. Jika sudah sesuai klik centang "Setuju" dan klik "Lanjutkan"
  • Jika ada yang perlu dibetulkan klik "Sebelumnya"
  • Selanjutnya, cek bukti ajuan akun PPDB Jateng 2024
  • Klik "Cetak Bukti Ajuan Akun"
  • Hasil cetak bukti ajuan akun bisa dibawa ke sekolah saat melakukan verifikasi berkas
  • Calon peserta didik baru kemudian wajib hadir ke SMA/SMK terdekat untuk melakukan verifikasi berkas sesuai jadwal

Pastikan membawa berkas persyaratan PPDB dan cetak bukti pengajuan akun

Setelah dinyatakan sesuai dengan persyaratan, calon peserta didik baru akan diberikan token untuk melakukan aktivasi akun.

Cara Cek Aktivasi akun PPDB Jateng 2024

  • Buka tautan www.ppdb.jatengprov.go.id
  • Cek status di menu "Cek Status Pengajuan Akun"
  • Masukkan nomor peserta, token, dan kode keamanan
  • Klik "Cek Akun Status"
  • Calon peserta didik baru dapat datang ke SMAN/SMKN di Jawa Tengah untuk melakukan verifikasi berkas secara langsung

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads