PPDB Jalur Zonasi Ciptakan Ketimpangan, JPI: Jumlah Kursi Lebih Sedikit dari Siswa
Jurusan sekolah IPA, IPS, dan Bahasa dihapus-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa jalur Zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menimbulkan masalah baru, yakni ketimpangan.
Padahal, tujuan awal dari diadakannya jalur ini adalah menciptakan pemerataan pendidikan.
Untuk diketahui, jalur Zonasi pertama kali dicetuskan pada 2017 ketika Muhadjir Effendi menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
BACA JUGA:Tentara Israel Penghancur Ratusan Rumah di Gaza Tewas Bunuh Diri, Depresi dan Dicuekin Pemerintah
BACA JUGA:China Kembali Dapatkan Tawaran Investasi di Indonesia, Kali Ini Transportasi di Kota Bandung dan IKN
"Filosofi zonasi itu memang pemerataan. Siapa pun tidak pandang berprestasi atau tidak, punya kelebihan tertentu atau afirmasi tidak, pokoknya yang dekat dengan rumah itu punya kesempatan yang lebih untuk bisa masuk sekolah," ungkap Ubaid pada Diskusi Media Mencegah Praktik Korupsi Penerimaan Siswa Baru pada Senin 10 Juni 2024.
Pada awal diterapkannya, kuota zonasi sebesar 90 persen dan terus berkurang dari tahun ke tahun hingga saat ini sebesar 50 persen.
Ubaid mengungkapkan bahwa tujuan pemerataan dari jalur zonasi ini justru menciptakan ketimpangan karena sistem rebutan kursi.
BACA JUGA:Kapan Paus Fransiskus Datang ke Indonesia? Catat Jadwal dan Agendanya
"Zonasi yang tujuannya pemerataan itu, pemerintah menginginkan bahwa semua anak rata, punya kesempatan yang sama untuk sekolah," lanjutnya.
Hal ini dapat terwujud apabila jumlah anak yang hendak sekolah sama dengan jumlah kursi yang tersedia.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji mengungkapkan bahwa jalur Zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menimbulkan masalah baru, yakni ketimpangan.-dok kpk-
Namun kenyataannya, jumlah kursi lebih sedikit dibanding dengan jumlah calon siswa yang mendaftar.
"Maka yang terjadi adalah PPDB ini sistemnya rebutan kursi, kompetisi karena bangku kurang, mutunya timpang, kemudian tidak ada jaminan kepastian," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: